Grid.ID - Selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji baru-baru ini menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Fuji datang untuk berkonsultasi terkait dugaan penggelapan dana oleh agensi tempatnya bekerja.
Fuji datang didampingi sang pengacara, Sandy Arifin. Kedatangan adik dari Fadly Faisal ini sekaligus bertujuan untuk menyerahkan beberapa bukti yang akan digunakan dalam proses hukum.
"Agendanya hari ini kita lagi mau konsulasi dulu sekaligus mau menunjukkan beberapa bukti yang mau kita konsul dulu," ujar Sandi, Kamis (20/03/2025), dikutip dari Antara.
Sandi pun menjelaskan bahwa pihaknya sedang memastikan kelengkapan barang bukti untuk melanjutkan laporan ke pihak kepolisian. Laporan ini, lanjutnya, terkait dengan pihak agensi yang belum melakukan pembayaran meski Fuji sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan.
"Ada rekan kerja yang ada kerja sama sama Kak Fuji, terus dia sudah menjalankannya tapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," jelas Sandi.
Sementara itu, Fuji yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengaku sudah hilang kontak dengan rekan kerjanya tersebut sejak bertahun-tahun lalu. Ia pun berharap agar agensi segera menunjukkan itikad baik untuk memberikan penjelasan.
"Sebenarnya aku nunggu itikad baik. Udah di WhatsApp terus nggak bisa dihubungi, jadi jalur hukum," jelas Fuji.
Selain itu, Fuji juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada agensi tersebut. Sayangnya hingga kini belum ada respon yang sesuai.
Baca Juga: Kronologi Fuji Ditipu Rekan Kerja, Honor Endorse Dibawa Kabur
Diwartakan Grid.ID sebelumnya, rekan kerja dari agensi yang bekerja dengan Fuji diduga telah melakukan penggelapan. Selain itu, agensi tersebut menghilang sejak 2024 dan tak bisa dihubungi.
Hal ini membuat adik ipar mendiang Vanessa Angel itu merasa di-ghosting. Pasalnya, ia jadi kesulitan meminta pertanggungjawaban atas haknya.
"Enggak ada (komunikasi) dia hilang aja, di-ghosting aja sih kayak gebetan. Kayaknya udah lama deh dari tahun lalu," tandas Fuji.
Shella Saukia Curiga Nikita Mirzani Pakai HP di Penjara, Kepala Rutan Harus Diperiksa