Grid.ID - Pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI baru pada Kamis (20/3/2025) menimbulkan keributan. Massa berkumpul di depan Gedung DPR RI melakukan demonstrasi. Sayangnya aksi itu menimbulkan korban jiwa.
Salah satu orang yang ketiban apesnya adalah Raka (22) seorang pengemudi ojek online. Dirinya menjadi korban amukan polisi.
Anggota Brimob mendatanginya dan memaksanya mengaku sebagai mahasiswa. Tanpa mendengarkan penjelasan, Brimob memukulinya secara membabi buta.
Saat itu Raka mengaku berdiri tak jauh dari flyover. Sejumlah aparat mengenakan alat pelindung diri (APD) berseragam cokelat menghampirinya.
Raka yang kala itu belum mendapat orderan sama sekali justru digebuki. Ia menjelaskan dirinya tak mendekati kerumunan demonstan, melainkan berada di barisan penjual makanan.
“Saya di barisan kang (kopi) Jago. Tempat beli makanan. ‘Kamu mahasiswa ya? Gitu. Saya bukan pak. Langsung datang semua. Langsung dipaksa buat ngomong kalau saya mahasiswa. Ya saya diam saja. Begini saja terus,” kata Raka, dikutip dari Wartakota.
Bukan hanya dengan tangan kosong, Brimob memukulinya menggunakan pentungan dan mengarah ke kepalanya. Raka juga ditendang.
Ia menjelaskan ada sekitar 20 orang yang mencoba menghabisinya. Raka hanya bisa meringkuk menahan rasa sakit dan terus dipaksa mengaku sebagai mahasiswa.
“Sekira 20 anggota, hampir. Ditendang dan dipentungin. Saya tutupi diri, meringkuk. Kalau saya enggak begini, saya kena gede pasti. (Yang pukulin) Brimob. Bukan polisi PJR,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, Raka mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Akan tetapi ia memilih untuk pasrah dan tidak memperpanjang masalah.
Baca Juga: Poin-poin Isi UU TNI Pasca Sah, Usia Pensiun Berubah sampai Daftar Kementerian yang Bisa Diduduki
Ia yang sadar hanya rakyat kecil memilih menahan rasa sakit di sekujur tubuhnya. Bagian paling sakit dirasakannya di kepala.
Source | : | Wartakota,Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |