Grid.ID- Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 tinggal menghitung hari. Umat Islam di seluruh dunia bersiap menyambut hari kemenangan dengan penuh suka cita, termasuk dengan melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka.
Namun, bagaimana dengan wanita yang sedang haid? Apakah mereka diperbolehkan untuk menghadiri tempat salat Idul Fitri? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Hukum Wanita Haid Menghadiri Tempat Salat Idul Fitri 2025
Salat Idul Fitri merupakan salat sunah dua rakaat yang dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal sebagai bentuk syukur atas selesainya bulan Ramadan. Salat ini menjadi momen kebersamaan bagi seluruh umat Islam, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa seluruh umat Islam disunahkan untuk datang ke tempat salat Idul Fitri, termasuk wanita yang sedang haid.
"Seluruh umat Islam disunahkan untuk datang ke tempat salat Idul Fitri, termasuk anak-anak dan wanita yang sedang haid. Namun, wanita haid tidak ikut melaksanakan salat Idul Fitri. Mereka bisa datang untuk berkumpul dan mendengarkan khotbah selepas salat," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/3/2025).
Hadis yang diriwayatkan oleh Ummu ‘Athiyyah memperkuat hal ini. Mengutip situs Muhammadiyah, Rasulullah SAW bersabda:
"Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, baik ‘awatiq (wanita yang baru baligh), wanita haid, maupun gadis yang dipingit. Adapun wanita haid, mereka memisahkan diri dari tempat pelaksanaan salat dan mereka menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum Muslim." (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Di Mana Posisi Wanita Haid Saat Salat Idul Fitri?
Jika salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid, wanita haid dapat menunggu di luar area utama masjid agar tidak memasuki tempat suci. Namun, jika salat dilakukan di lapangan terbuka, mereka diperbolehkan berada di tepi lapangan atau tempat yang tidak mengganggu jemaah yang sedang salat.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menambahkan bahwa kehadiran wanita haid di tempat salat Idul Fitri merupakan salah satu amalan yang dianjurkan di Hari Raya. "Salah satu amalan bagi wanita haid di Hari Raya yaitu datang ke tempat salat Idul Fitri untuk menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum Muslim," ujarnya.
Rasulullah SAW bahkan menganjurkan wanita yang tidak memiliki jilbab untuk meminjam dari saudaranya agar dapat menghadiri tempat salat Id. Hadis dari Ummu ‘Athiyyah menyatakan:
Steven Wongso Jadi Mualaf, Ustaz Felix Siauw Ungkap sang Konten Kreator Sudah Paham Salat Sejak Masih Nonis
Source | : | Kompas.com,muhammadiyah.or.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Irene Cynthia |