Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Keluarga Mat Solar berdamai dengan rivalnya, Haji Idris, dalam perselisihan tanah. Kedua belah pihak pun sudah menandatangani akta perdamaian.
Salah satu isi dalam akta perjanjian damai tersebut membahas soal uang penggantian lahan yang dijadikan jalan tol sebesar Rp3,3 miliar. Terkait hal tersebut pun sudah disepakati.
“Pastinya tentu kita sama-sama tahu, bahwa Haji Nasrullah (Mat Solar) dengan Haji Idris ini sama-sama artinya memperebutkan uang konsinyasi itu yang senilai Rp3,3 miliar,” ujar kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (23/3/2025).
Pihak Mat Solar bersikukuh bahwa uang penggantian atau konsinyasi itu merupakan hak sang komedian. Hal itu lantaran, tanah yang kini digunakan sebagai jalan tol Cinere-Serpong merupakan milik Mat Solar.
“Menurut kami bahwa uang tersebut murni hak dari bapak Haji Nasrullah, tapi dari pihak Haji Idris menegaskan juga merasa itu uang hak dari bapak haji Idris,” kata Khairul Imam.
Pihak Mat Solar pun sebenarnya sudah menawarkan uang kompensasi terhadap keluarga Haji Idris. Akan tetapi nominal yang diminta pihak Haji Idris dinilai terlalu besar.
“Nah karena ini belum masuk pembuktian dari akta perdamaian itu akhirnya dari awal kita sudah menawarkan uang kompensasi atau uang kerahiman lah gitu, tetapi kan tidak masuk akal yang diminta dari pihak Bapak Haji Idris,” lanjutnya.
Dalam akta perdamaian itu dibahas mengenai kesepakatan baru terkait nominal uang kompensasi yang akan diberikan kepada pihak Haji Idris. Dimana nantinya yang konsinyasi akan diberikan dahulu ke pihak Mat Solar yang diwakili oleh anak sulungnya, Idham Aulia.
“Dalam akta perdamaian itu adalah bunyi salah satunya terkait masalah uang konsinyasi Rp3,3 miliar yang itu akan dibagi kepada Bapak Haji Idris,” lanjutnya.
Akan tetapi kuasa hukum Mat Solar tak mengetahui secara pasti berapa besaran yang akan diberikan kepada pihak Haji Idris. Itu karena pihak Mat Solar hanya ingin hal tersebut diketahui secara kekeluargaan.
“Untuk dibaginya itu jujur saya selaku kuasa hukum tidak tahu secara detail, karena itu kekeluargaan, benar antar keluarga aja dan nggak mau dibuka di media,” terangnya.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Okki Margaretha |