Grid.ID - Kasus pembunuhan kembali terjadi. Kali ini peristiwa nahas itu terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Seperti apa kasusnya?
Pelaku adalah Edy Subayu (39) dan korban adalah Risma Yunita (31). Keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan 'Tantan' yang diunduh melalui handphone masing-masing.
Keduanya pun berkenalan kemudian berpacaran. Tak hanya berpacaran online, mereka juga melakukan pertemuan.
Hampir satu tahun lamanya keduanya menjalin ikatan sebagai sepasang kekasih. Edy kemudian tergiur dengan harta yang dimiliki Risma dan menghabisi nyawanya.
Dugaan sementara, motif Edy membunuh korban karena menginginkan harta bendanya berupa cincin, anting, handphone, dan sepeda motor korban.
Edy Subayu pun menjemput Risma di rumahnya sebelum melancarkan niat jahatnya. Kemudian, pelaku membawa korban ke kamar indekos pelaku di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Korban dicekik sampai meninggal di dalam kamar kos tersebut. Setelah tak bernyawa, jasad korban dibawa menggunakan motor.
Pelaku menaikkan korban ke atas sepeda motor dengan cara dua tangannya diletakkan di perut pelaku, sambil dipegang menggunakan tangan kirinya. Kemudian, pelaku membonceng mayat korban berkeliling wilayah Sunggal.
Di perjalanan, kaki korban sempat terseret ke aspal dan mendapat sorotan pengendara lainnya. Sampai akhirnya pelaku membuang mayat korban ke perkebunan tebu, kurang lebih 20 meter dari pinggir jalan.
"Jadi korban ini dibonceng menggunakan sepeda motor, posisi tangannya melingkar ke badan. Kemudian korban lunglai sampai kakinya terseret ke aspal. Sempat ditegur warga sesama pengguna jalan," kata Kombes Gidion Arif Setyawan.
Jenazah korban ditemukan pada Jumat (21/3/2025) sekira pukul 09.00 WIB di jalan perkebunan tebu milik PTPN II Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Polisi lantas memeriksa sejumlah saksi.
Source | : | tribunnews,TribunJatim |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |