Grid.ID – Hukuman selingkuh menurut islam ada beberapa macam. Bergantung pada statusmu.
Contohnya, hukuman selingkuh menurut islam bagi orang yang lajang dan sudah menikah miliki perbedaan. Pun untuk selingkuh yang sekadar chatting dan sudah sampai berzina juga berbeda.
Seperti apa hukuman selingkuh menurut islam? Simak penjelasannya di bawah ini!
1. Jika Perselingkuhan Belum Sampai Zina
Jika seseorang hanya melakukan perselingkuhan dalam bentuk komunikasi yang tidak pantas, berkhalwat (berduaan dengan yang bukan mahram), atau sekadar cinta dalam hati, ini tetap termasuk dosa. Namun, Islam menganjurkan untuk bertaubat dan menjauhi tindakan yang mendekati zina, seperti dalam firman Allah:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra’: 32)
Hukuman dalam hal ini biasanya berupa teguran, nasihat, atau taubat yang sungguh-sungguh kepada Allah.
2. Jika Perselingkuhan Sudah Sampai Zina
Dalam Islam, zina adalah dosa besar dan memiliki hukuman yang berat, tergantung pada status pernikahan pelakunya:
Bagi yang belum menikah → Dihukum dengan 100 kali cambukan, berdasarkan firman Allah:
Baca Juga: Selingkuh dalam Islam, Apa Saja Ganjarannya Bagi Pelaku?
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dera..." (QS. An-Nur: 2)
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |