Grid.ID - Begini kronologi pembunuhan wartawati di Banjarbaru. Diduga dihabisi oknum TNI AL sampai keluarga minta kasus diusut tuntas.
Misteri kematian seorang jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23), mulai menemukan titik terang. Juwita diduga menjadi korban pembunuhan oleh seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berinisial J.
Pelaku diketahui merupakan personel TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan pangkat Kelasi Satu.
Empat hari setelah kejadian, penyebab meninggalnya Juwita akhirnya mulai terungkap. Ia ditemukan bersama sepeda motornya di tepi Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3). Ketiadaan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas serta hilangnya beberapa barang milik korban memunculkan kecurigaan dari berbagai pihak.
Melansir dari TribunBanjarbaru.com, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers pada Rabu (26/3), mengonfirmasi bahwa salah satu anggotanya berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu, diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J berusia 23 tahun terhadap korban saudari Juwita berusia 25 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald.
Saat ini, anggota Lanal Balikpapan tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ronald menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, terutama karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Kematian Juwita, Jurnalis Banjarbaru
Juwita (23), seorang wartawan di Banjarbaru, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/03/2025).
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Mengenai latar belakang terduga pelaku, Ronald menjelaskan bahwa J telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan. Penyidik masih menelusuri keberadaannya di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas resmi atau urusan pribadi.
Source | : | Kompas.com,Tribunbanjarbaru.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |