Di Jerman, barang siapa yang menyangkal Holocaust akan disanksi 5 tahun penjara dengan dakwaan ujaran kebencian.
Sementara itu, Komite Internasional Auschwitz mendesak pihak berwenang segera melakukan tindakan.
Surat kabar Jerman Westfalen-Blatt melaporkan paska ditetapkan sebagai buron, kediaman Ursula di Vlotho sempat kosong. Hanya tumpukan surat ditemukan di depan rumahnya.
Hingga akhirnya Senin (7/8/2018), polisi menangkap Ursula di kediamannya.
Ursula dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | New York Post,Westfalen-Blatt |
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |