Ratusan Kamis mereka lewati di dalam penjara rezim Kim Jong Un, hari ini mereka kembali menginjakkan kakinya di Amerika Serikat
Grid.ID - Tiga warga negara Amerika Serikat yang dipenjara pemerintah Korea Utara baru saja menginjakkan kakinya di Amerika Serikat.
Presiden AS, Donald Trump bersama ibu negara Melania Trump menyambut ketiga orang tersebut di Pangkalan Gabungan Andrews, Maryland, Kamis (10/5/2018).
Mereka adalah Kim Dong Chul, Tony Kim, dan Kim Hak-Song, warga negara AS keturunan Korea.
Donald Trump Akan Segera Bertemu Kim Jong Un di Singapura, Benarkah?
"Rasa terima kasih yang mendalam kami sampaikan pada pemerintah AS, Presiden Trump, Sekretaris Pompeo dan warga AS yang mengusahakan kepulangan kami," ungkap ketiga pria itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis Deplu AS, sehari sebelumnya.
Pembebasan ketiganya menyusul perundingan yang dilakukan Menlu AS Mike Pompeo saat menyambangi Korea Utara beberapa waktu lalu.
Pembebasan itu merupakan satu dari agenda politik AS-Korut jelang pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un dalam waktu dekat.
"Ini merupakan malam yang begitu istimewa bagi ketiga pria ini," ucap Trump seraya berterima kasih pada Kim atas keputusannya membebaskan ketiga tahanan itu.
Ketiga warga berdarah Amerika-Korea itu menandai perkembangan terakhir hubungan AS dan Korea Utara.
Mengenal ketiga mantan tahanan
Kim Dong Chul merupakan tahanan yang menjalani hukuman terpanjang di antara ketiganya.
Ia ditahan sejak tahun 2015 akibat dituduh 'memata-matai' pemerintah Kim Jong Un.
Sebelum ditahan, Kim Dong Chul sempat menjalankan sebuah firma di Korea Utara.
Sementara itu, Tony Kim ditangkap di bandara Pyongyang satu tahun yang lalu.
Seperti Ojek, Helikopter Online Tersedia di Jakarta, Segini Harga Sewanya
Ia merupakan dosen akuntansi di sebuah perguruan tinggi swasta di Korea Utara.
Otoritas Korut mengklaim Tony Kim bertanggung jawab atas sejumlah ujaran kebencian yang dilayangkan pada rezim Jong Un.
Tahanan terakhir, berada di perguruan tinggi yang sama dengan Tony Kim, seorang staff Jurusan Pertanian bernama Kim Hak Song.
Seperti Tony Kim pula, ia ditahan atas tuduhan yang sama namun tak diketahui pasti apakah kasus keduanya berkaitan. (*)
Source | : | Al Jazeera |
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |