Laporan wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania
Grid.ID - Kabar tak sedap datang kembali dari rumah tangga Ibnu Jamil dan Ade Maya.
Setelah sempat rujuk beberapa waktu lalu, rumah tangga mereka kembali mengaalami keretakan.
Seperti dilansir dari akun Instagram @lambe_turah gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ade Maya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Gugatan cerai tersebut sendiri bahkan sudah terdaftar sejak 18 april 2018 yang diajukan oleh pengacara Ade Maya, Agus Setiawan.
"Perkara ini atau gugatan cerai diajukan oleh ibu Maya Adriani kepada Ibnu Jamil masuk di pengadilan dan terdaftar 18 April 2018," jelas Jaenudin, Humas Pengdilan Agama Tigaraksa seperti Grid.ID lansir dalam video tersebut.
(BACA JUGA: Disebut Bertabiat Buruk oleh Istri, Sule Bahkan Tidak Pernah Minta Maaf!
Untuk sidang perdananya pun akan dilaksanakan pada 22 mei mendatang.
"Untuk sidang perdana kami laksanakan 22 mei 2018 pas bulan puasa," lanjut Jaenudin.
Seperti diketahui, keretakkan hubungan rumah tangga keduanya memang sudah tercium sejak maret 2017 lalu.
Dilansir dari Tribunnews.com Ade Maya sempat menggugat cerai Ibnu Jamil pada 8 maret 2017 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun kemudian pasangan ini memutuskan untuk rujuk karena alasan anak.
Ternyata kabar bahagia ini hanya sementara.
Kini pihak Ade Maya kembali ajukan gugatan cerai tersebut, untuk alasan gugatannya kali ini masih belum diketahui secara pasti. (*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Grid Reporter |
Editor | : | Widyastuti |