Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sule digugat cerai oleh istrinya, Lina, melalui Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat.
Perceraian Sule terdaftar dengan nomor perkara 3660/Pdt.G/2018/PA.CMi.
Pengadilan Agama Cimahi bakal segera memanggil Sule melalui Pengadilan Agama Cikarang untuk menjalankan sidang cerainya di pada 7 Juni 2018 mendatang.
(Baca juga: Mengintip Rumah Sule, Paling Mewah di Cluster Bima Duta Bekasi!)
"Karena memang istri domisili di Cimahi, sedangkan Sule rumahnya itu masuk di Desa Lembang Jaya yang termasuk di wilayah Cikarang.”
“Jadi untuk sidang gugatan cerai pemanggilannya itu, ya melalui PA Cikarang," kata Panitera Pengadilan Agama Cikarang, Dede Supriadi, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/5/2018).
(Baca juga: Mengulik Kolam Renang Super Besar Milik Sule, Desainnya Bikin Rumah Adem)
Surat tersebut sudah sampai di Pengadilan Agama Cikarang tadi pagi.
"Kemarin tanggal merah, jadi surat baru saya terima tadi pagi,"
"Suratnya sudah di jurusita," katanya lagi.
(Baca juga: Sebelum Gugat Cerai, Ternyata Istri Sule Pernah Bersandiwara untuk Menutupi Masalah Rumah Tangga)
Pengadilan Agama Cikarang akan secepatnya memberikan surat pemanggilan itu kepada Sule.
"Secepatnya, minggu depan petugas pasti ke rumah Sule," tandasnya. (*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Okki Margaretha |