Grid.ID - Gerakan Menuju 100 Smart City, sudah dilangsungkan sejak 2017 silam.
Setelah melakukan tahapan seleksi, terpilih sebanyak 25 kota/kabupaten.
Ada beberapa parametar yang dipakai untuk tahapan seleksi Gerakan Menuju 100 Smart City.
Diantaranya adalah Kondisi Keuangan Daerah, PEringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan pemerintah Daerah (data Depdagri) serta Indeks Kota Hijau (versi Kementrian PUPR).
(BACA JUGA : Smart City di Kota/Kabupaten Harus Dimulai Sekarang, Ini Alasannya)
Selanjutnya kota/kabupaten yang menjadi kandidat menjalani proses assesment di Jakarta.
Hal yang satu ini berujuan untuk mengukur kesiapan menjalani Gerakan Menuju 100 Smart City.
Kesiapan diukur melalui visi kepala daerah serta kelangkapan infrastruktur, regulasi dan SDM yang mengacu pada konsep pemerataan serta Nawa Cita.
Pada 2018 ini, ada 50 kota/kabupaten yang siap menandatangani nota kesepahaman mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City.
(BACA JUGA : Gerakan Menuju 100 Smart City 2018, Terpilih 50 Kota/Kabupaten)
Setelah melakukan penandatangan, setiap daerah akan mendapatkan pendampingan dalam menyusun master plan.
Pendampingan dilakukan oleh akademisi dan praktisi smart city dari berbagai institusi, diantaranya UI, ITB, UMN, BPPT, INSW, IKTII dan Citiasia.
Berikut daftar 50 kota/kabupaten yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City.
1. Kabupaten Sukoharjo
2. Kabupaten Boyolali
3. Kabupaten Banyumas
4. Kota Denpasar
5. Kota Cimahi
6. Kota Medan
7. Kota Surakarta
8. Kabupaten Bantul
9. Kabupaten Magelang
10. Kota Surabaya
11. Kabupaten Batang
12. Kota Binjai
13. Kabupaten Bogor
14. Kabupaten Kulon Progo
15. Kabupaten Sumenep
16. Kota Yogyakarta
17. Kota Depok
18. Kabupaten Langkat
19. Kota Pontianak
20. Kota Pekanbaru
21. Kota Probolinggi
22. Kota Banjarmasin
23. Kota Pelembang
24. Kabupaten Kudus
25. Kabupaten Luwu Timur
26. Kabupaten Muara Enim
27. Kabupaten Pati
28. Kabupaten Jepara
29. Kota Padang
30. Kota Banjarbaru
31. Kabupaten Lamongan
32. Kabupaten Jember
33. Kabupaten Blitar
34. Kabupaten Bandung
35. Kabupaten Sumbawa
36. Kabupaten Tuban
37. Kabupaten Deli Serdang
38. Kabupaten Kendal
39. Kabupaten Indramayu
40. Kabupaten Kutai Timur
41. Kabupaten Blora
42. Kabupaten Pemalang
43. Kabupaten Solok
44. Kabupaten Grobogan
45. Kota Manado
46. Kabupaten Musin Banyuasing
47. Kabupaten Morowali
48. Kabupaten Pasuruan
49. Kota Mataram
50. Kota Sibolga
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |