"Berapa bang di undang-undang hukumannya?" tanya Syahrini kepada Hotman Paris.
"4 tahun penjara," jawab Hotman Paris.
Syahrini juga mengancam memidanakan orang-orang yang sering berkomentar negatif di media sosialnya, padahal komentar tersebut tak berdasar dan menjurus ke fitnah, ia kemudian kembali menanyakan tentang ancaman hukumannya kepada Hotman Paris.
"Apalagi yg suka komen-komen negatif dan tanpa fakta, fitnah, penyebar kebencian akan dihukum berapa tahun bang?" tanya Syahrini kembali
"7 tahun penjara," jawab Hotman Paris. (*)
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Al Sobry |