Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Rumah tangga aktor Ibnu Jamil dikabarkan berada di ujung tanduk.
Sebab sang sistri, Ade Maya untuk kedua kalinya kembali melayangkan surat gugatan cerai kepada Ibnu Jamil.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, dengan nomor 1958/Pdt.G/2018/PA.Tgrs per tanggal 18 April 2018.
(BACA JUGA: Band HIVI! Ikut Berduka atas Bom di Surabaya)
Namun meski Ade Maya kembali menggugat cerai Ibnu Jamil, tetapi menurut kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan, pasangan tersebut masih tinggal satu rumah.
"Ibnu dengan Maya masih tinggal satu rumah," kata Agus Setiawan saat Grid.ID jumpai di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Selain itu menurut Agus, Ade Maya dengan Ibnu Jamil masih menjalani komunikasi yang baik, keduanya pun tampak akur dalam satu rumah seperti tak ada permasalahan di dalam rumah tangganya.
"Komunikasi masih berjalan masih sangat baik hubungan dengan anak juga baik," ujar Agus.
Dari kabar tersebut, sampai saat ini pun belum ada alasan past mengapa Ade Maya kembali menggugat cerai Ibnu Jamil.
Untuk penyebab perceraian kuasa menjelaskan bahwa dirinya belum dapat memberi keterangan terkait alasan Ade Maya kembali menggugat presenter olahraga itu.
"Itu saya belum bisa kasih keterangan lebih lanjut, karena itu sudah masuk ke dalam subtansi pokok perkara sedangkan sidangnya pun belum kita mulai," tambahnya.
(BACA JUGA: Empat Potret Gaya Asuh Titi Kamal, Super Mom Abis!)
Diketahui, Ade Maya menjadi pihak pertama yang mendaftarkan gugatan cerai atas Ibnu di PA Jakarta Selatan pada 8 Maret 2017 lalu.
Namun, pihak PA Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade Maya terhadap Ibnu Jamil karena mereka tak pernah hadir di persidangan.
Kemudian, pada 4 Agustus 2017, giliran Ibnu yang melayangkan permohonan cerai talak atas Ade Maya dan pada akhirnya batal kembali. Keduanya pun memutuskan untuk berdamai pada 30 November 2017 lalu. (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Widyastuti |