Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID – Rumah tangga Ibnu Jamil dan Maya Attriyani atau Ade Maya kembali menjadi urusan Pengadilan Agama.
Sejak tahun lalu rumah tangga mereka dikabarkan retak.
Sebanyak dua kali mereka mengurus perihal gugatan cerai, namun selalu dibatalkan lantaran niat rujuk.
(Baca Juga Beredar Video Penangkapan Seorang Pria Diduga Teroris di depan Jembatan Merah Plaza Surabaya)
Kendati begitu, Ade Maya kembali memasukan surat gugatannya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 14 April 2018 lalu.
Kuasa hukumnya, Agus Setiawan mengatakan bahwa gugatan kliennya kali ini telah menjadi kesepakatan bersama.
(Baca Juga Ngeri! Inilah 6 Teror Sasaeng Fans yang Pernah Dialami Idol K-Pop)
“Dalam dua gugatan itu, mereka ada upaya untuk mencoba rujuk akhirnya gugatan itu dicabut. Di tahun ini gugatan tersebut masuk kembali dari mbak (Ade Maya),” tutur Agus Setiawan dikutip Grid.ID dari tayangan Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV, Senin (14/5/2018).
“Mungkin sudah tidak ada kecocokan lagi ya dari upaya rujuk tersebut, saat ini mungkin berpisah,” sambungnya.
(Baca Juga Band HIVI! Ikut Berduka atas Bom di Surabaya)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |