Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Sidang gugatan hak asuh anak dan harta gana gini antara Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Setelah melewati serangkaian perseturuan, akhirnya Sandy dan Tessa sepakat berdamai.
Sandy Tumiwa menyerahkan hak asuh anak kepada Tessa.
Sementara harta gana gini berupa sebuah rumah, Sandy-Tessa sepakat menghibahkannya untuk anak mereka.
Usai perdamaiannya diputuskan oleh majelis hakim, Sandy dan Tessa pun bersalaman.
(Baca Juga Hadiri Wisuda Dul Jaelani, Intip Penampilan Maia Estianty dan Ahmad Dhani, Kompak Nggak ya?)
Ditemui usai sidang, Sandy dan Tessa pun memperlihatkan hubungan mereka yang sudah membaik.
Sandy Tumiwa pun mengungkap alasannya menyepakati perdamaian bersama mantan istrinya itu.
"Saya percaya sama Tessa untuk mendidik anak, saya yakin dong," kata Sandy Tumiwa saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
(Baca Juga Tak Ajukan Eksepsi, Fachri Albar Pasrah Terima Putusan Hakim)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |