Grid.ID - Maraknya aksi terorisme di tanah air membuat Presiden Indonesia Joko Widodo geram.
Beliau kemudian langsung menyetujui pengaktifan kembali Komando Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI.
Lantas apa tugas dari Koopsusgab TNI tersebut?
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) yang juga mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Moeldoko membeberkan bahwa tugas Koopsusgab TNI secara umum membantu Polri memberantas tindak terorisme.
BACA : Kreatif! Wanita Asal Italia Ubah Noda Tumpahan Kopi Jadi Karya Seni Luar Biasa
Akan tetapi Moeldoko tidak menjelaskan secara teknis bagaimana bantuan Koopsusgab TNI ke Polri.
Hal ini lantaran belum disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme oleh DPR.
"Intinya, sekarang ini perannya tetap membantu kepolisian. Nanti kalau revisi undang- undangnya sudah turun, kami akan sesuaikan," ujar Moeldoko Rabu (16/5) seperti dilansir dari Kompas.com.
Namun setelah revisi UU Antiterorisme disahkan DPR maka tugas Koopsusgab TNI akan lebih kompleks dan luas dalam membantu Polri.
Koopsusgab bisa mengerahkan kekuatan Intelijen militer (BAIS) dan pengerahan personel anti teror mumpuni macam Sat 81 Gultor, Denjaka dan Sat Bravo 90 milik TNI ke titik-titik operasi yang diperlukan.
BACA : Ditembak Mati, Terduga Teroris Penyerang Mapolda Riau Tinggalkan Sepucuk Surat, Apa Isinya?
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |