Grid.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat bisa beroperasi penuh pasca-lebaran Idul Fitri 2018.
Dengan begitu, masyarakat di sekitar Majalengka tak perlu jauh-jauh apabila hendak bepergian menggunakan pesawat terbang sebab rencananya, Bandara Kertajati bakal melayani penerbangan domestik dan internasional.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Virda Dimas Ekaputra mengatakan, ada lima rute yang akan dilayani saat arus mudik dan arus balik.
Kelima rute itu adalah tujuan Medan, Balikpapan, Surabaya, Bali, dan Makassar.
"Untuk mudik direncanakan mulai tanggal 5 Juni. Sudah dirapatkan dengan Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Angkutan Udara termasuk target lima rute mudik," ujar Virda di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Jalan Sukabumi, Selasa (15/5/2018) yang dikutip Grid.ID.
Baca juga : Segera Diresmikan oleh Jokowi, Inilah Penampakan Bandara Internasional Jawa Barat
Sementara untuk frekuensi penerbangan akan disesuaikan dengan kebutuhan penumpang. "Penjualan tiket diupayakan sebelum tanggal 5 Juni sudah dibuka," ucapnya.
Sebelum melayani arus mudik, PT BIJB terlebih dahulu akan melakukan soft launching pada 24 Mei 2018.
"Simulasi tanggal 24 Mei dari Bandara Husein Sastranegara ke Kertajati. Ada informasi kemarin Pak Menteri akan berangkat dari Bandara Halim mendarat di Kertajati. Karena pas lagi puasa konsepnya buka puasa di sana, syukuran, lalu pulang," tuturnya.
Virda berharap, beroperasinya Bandara Kertajati pada mudik Lebaran 2018 nanti dapat dimaksimalkan oleh masyarakat.
Apalagi, untuk tahun ini ia menargetkan dapat melayani 2,7 juta penumpang. "Harapan saya sih ramai. Target penumpang 2,7 juta tahun pertama. Termasuk kalau ada penerbangan domestik, reguler, umrah, libur sekolah, akhir tahun," jelasnya.
Baca juga : Detik-Detik 2 Pesawat Bertabrakan di Bandara Turki, Ekornya Pun Patah
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya