Grid.ID - Peristiwa mobil Datsun Go yang menabrak anggota Satlantas Polres Gowa Briptu Syaifullah kini ditangani Polda Sulsel.
Sementara anggota TNI Prada Ichsan yang mengendarai mobil tersebut sejak kemarin menjalani pemeriksaan di Denpom Kodam XIV Hasanuddin.
Dalam rilis terbaru dari Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Lekol Inf Alamsyah, yang dikutip dari Tribungowa.com, kejadian itu membuat Komandan Datasemen Markas (Dandenma) Kodam Letkol Inf Wirawan langsung meminta maaf kepada Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.
"Sebagai tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya, sekitar pukul 11.00 wita Sabtu (19/5), Dandenma Dam XIV/Hsn Letkol Inf Wirawan telah meminta maaf kepada Kapolres Gowa serta menjenguk dan memberikan santunan kepada korban Briptu Syaifullah di rumah sakit," ujarnya seperti dalam rilisnya, Minggu (20/5).
Baca juga : 7 Foto Ngerinya Kecelakaan Maut Bumiayu, 11 Orang Tewas Usai Ditabrak Truk Pengangkut Gula
Rilis dari Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin menjelaskan bahwa pada saat melintasi Jl Poros Lapangan Golf Padi Valley, Desa Pattallassang, Gowa, Sulsel, berlangsung operasi Gaktib penertiban balapan liar oleh Polres Gowa.
Briptu Syaifullah menahan kendaraan Prada Ichsan.
Pada saat kendaraan tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, Prada Ichsan sempat turun dari mobil dan menunjukkan Identitas (KTA) sambil menyampaikan "Saya anggota".
Kemudian identitas tersebut dengan segera dimasukkan kembali ke saku celana.
Selanjutnya Prada Ichsan naik dikendaraannya dan mencoba untuk meninggalkan tempat.
Baca juga : Pergoki Bersama Wanita Lain, Ibu Satu Anak Tabrakan Toyota Fortunernya ke Mobil Suami
Penulis | : | GRID |
Editor | : | Alfa Pratama |