Grid.ID - Aman Abdurrahman telah dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum pada Jumat (18/5/2018).
Aman dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.
Selain itu, Aman juga merupakan pentolan dari kelompok Jamaah Ansarut Daulah (JAD) yang beberapa waktu lalu melancarkan aksi teror di Indonesia.
JAD disebut berafiliasi dengan ISIS dan mempunyai paham radikal.
(BACA JUGA : Kronologi Sakitnya Adara Taista, Mulai dari Munculnya Penyakit Sampai Meninggal Dunia di Jepang )
Terkait hal ini, ada kisah dari eks anak didik Aman Abdurrrahman.
Ia adalah Yudi Zulfachri yang kini sudah mengaku paham radikal yang ada dalam dirinya sudah hilang.
Dilansir dari TribunJatim.com Yudi memberikan lima pengakuan selama mencoba lepas dari paham yang diamut JAD.
1. Butuh waktu 5 tahun
Yudi butuh waktu kurang lebih lima tahun untuk menghilangkan paham yang telah didoktrin oleh Aman.
(BACA JUGA : 7 Foto Ngerinya Kecelakaan Maut Bumiayu, 11 Orang Tewas Usai Ditabrak Truk Pengangkut Gula )
Ia mengaku dijejali paham radikal sejak tahun 2007 hingga 2010.
Yudi ini merupakan mantan terpidana terorisme.
Ia ditangkap di Aceh pada 2010 karena kasus pelatihan militer.
Proses dereadikalisasi Yudi ini berjalan kurang lebih 5 tahun.
(BACA JUGA : Belajar dari Kasus Ibu Tewas Dipatuk Kobra di Banyumas, Bagaimana Cara Mencegah Ular Masuk ke dalam Rumah? )
Dalam prosesnya, ia dibantu oleh Ali Imron yang terkait dengan kasus bom Bali I dan hotel JW Marriot.
2. Bimbingan Ali Imron
Saat itu, Yudi sangat membenci kepolisian sehingga tidak mau berbicara kepada petugas.
Secara khusus, Yudi hanya mau berbicara dengan Ali Imron.
Nah, proses deradikalisasi Yudi ini berlangsung di penjara Aceh.
(BACA JUGA : Haru, Detik-detik Adara Taista Sakaratul Maut hingga Pesan Terakhirnya untuk Rasyid Rajasa )
Ali Imron mencoba membuka pemikirannya secara bertahap terkait paham keagamaan yang dianutnya selama ini.
Yudi mengatakan pemahaman JI yang berafiliasi dengan Al Qaedah menjadi jembatan bagi proses pemulihannya.
Pada 2010, Yudi membaca adanya revisi pemahaman dari Al Qaeda yang berisi agar para pengikutnya mengevaluasi dirinya masihng-masing.
Di situ Yudi tersadar bahwa yang diyakininya selama ini mungkin salah.
"Itu akhirnya saya membuka tempurung ini. Sehingga masuk yang lain-lain. Sehingga saya kok ditanya, apa inspirasi berubah? Al Qaedah inspirasinya," kata Yudi.
3. Sekolah di STPDN
Yudi bercerita bahwa ia sempat belajar di Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) selama empat tahun.
Selama di sana, ia berkenalan dengan pengajian kampus yang mengajarkan dengan pondasi ajaran Aman.
Bahkan, Yudi sempat diajak untuk bertemu dengan Aman secara langsung.
Saat itu, Aman berada di penjara Lapas Sukamiskin, Bandung.
Yudi diajak oleh anak didik Aman yang lain agar mendapat ceramah dari Aman langsung.
Dari situ, Yudi kemudian membaca buku-buku karangan dan terjemahan Aman.
Ia juga mengikuti ceramah Aman yang dilakukan secara live dari media sosial.
4. Keluar PNS
Yudi meninggalkan pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermula dari ajaran Aman.
Ia merasa hal tersebut harus dilakukan karena urusan keimanan.
Ideologi ini bukan untuk mencari uang, bukan untuk mencari pekerjaan tapi untuk membuktikan keimanan. Pekerjaan, harta itu nggak ada urusannya sama keimanan. Malah harusnya dikorbankan. Maka nggak ada urusan, mau dia kaya, dia terpelajar. Kalau doktrin itu masuk, dia akan tinggalkan," kata Yudi.
5. Bantuan Ayah
Ayah Yudi pernah meminta agar ia membaca dua ayat Al-Quran untuk memberikan perbandingan dengan potongan ayatyang diberikan oleh Aman.
"(Peran) Keluarga itu sangat besar, terutama orang tua yang berpendidikan, berilmu. Itu bapak saya yang menghilangkan doktrin ustad Aman itu bapak saya. Saya didoktrin Al-Mumtahanah ayat 4. Bapak saya datang bawa Alquran, baca ayat 8 dan 9. Saya baca. Wah iya," kata Yudi tersenyum.
Sejak keluar dari penjara pada 2015 itulah dia mengaku sudah lepas dari paham JAD.
KIni Yudi tengah kuliah di Universitas Indonesia jurusan pertahanan dan menjadi pembicara dalam diskusi kasus terorisme. (*)
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |