Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang perceraian penyanyi religi, Opick dengan Dian Rositaningrum akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur hari ini, Selasa (22/5/2018).
Sidang tersebut beragendakan menghadirkan saksi dan bukti dari pihak Dian Rositaningrum.
Hal itu disampaikan oleh Ina Rachman selaku kuasa hukum Dian Rositaningrum, saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat, Selasa (22/5/2018).
(BACA: Baby Margaretha Hamil Besar, Suami Makin Protektif)
"Hari ini agendanya, menghadirkan saksi dan bukti," kata Ina Rachman.
Selain itu, menurut Ina Rachman kliennya, Dian Rositaningrum akan datang menghadiri sidang.
"Insyaallah datang," ujar Ina Rachman.
(BACA: Agensi IU Pastikan Ambil Langkah Hukum Melawan Haters, Tanpa Ampun!)
Sedangkan dari pihak Opick mengatakan bahwa Opick hanya diwakilkan kedua kuasa hukumnya.
"Kemungkinan besar kami datang dalam agenda bukti dan saksi," kata Ragil.
Sekedar informasi, Dian Rositaningrum menggugat cerai Opick ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Februari 2018 lalu.
(BACA: Mudik Sambil Travelling Via Pantura, Jajalin Nasi Jamblang Cirebon)
Keduanya sepakat mengakhiri pernikahan yang telah mereka bina sejak tahun 2002 silam.
Berhembus kabar bahwa rumah tangga mereka mulai retak lantaran Opick memilih berpoligami dan menikah secara diam-diam. (*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Atikah Ishmah W |