Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Ade Maya telah menjalani sidang perdana cerainya dengan Ibnu Jamil di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (22/5/2018).
Ade Maya datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Agus Setiawan.
Sementara Ibnu Jamil tidak datang dalam persidangan.
(Baca juga: Kedua Kalinya Gugat Cerai Ibnu Jamil, Ade Maya Beberkan Alasannya)
Ketidakhadiran Ibnu Jamil dalam sidang perdana cerainya rupanya telah menjadi kesepakatan kedua belah pihak agar mempercepat proses persidangan.
Baik Ade Maya maupun Ibnu Jamil memang telah membulatkan tekad untuk berpisah.
"(Ibnu Jamil) enggak hadir. Memang kita sudah sepakat kan biar prosesnya cepat sajalah enggak usah berlarut-larut," ujar Ade Maya saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (22/5/2018).
(Baca juga: Ibnu Jamil Sudah 2 Tahun Pisah Kamar dengan Istri, Begini Pengakuannya)
Namun, hakim tetap menganjurkan keduanya untuk berdamai dengan menggelar sidang lanjutan yang tetap akan memanggil Ibnu Jamil sebagai tergugat.
Jika Ibnu Jamil tidak datang dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar pada 5 Juni 2018, maka pihak Ade Maya berhak mendatangkan saksi.
"Besok kalau Ibnunya enggak datang, langsung saksi, jadi bawa dua orang saksi, seandainya mas Ibnu enggak datang baru saksi nanti diperiksa," jelas wanita yang telah 12 tahun menjalin rumah tangga dengan Ibnu Jamil tersebut.
(Baca juga: Sidang Cerai di Bulan Ramadan, Istri Ibnu Jamil Tampil Berhijab)
Saksi yang akan dihadirkan oleh Ade Maya berasal dari pihak keluarga yang mengetahui persis biduk rumah tangganya dengan Ibnu Jamil.
"Kemungkinan nanti dari pihak keluarga dan kerabat yang mengetahui kondisi rumah tangga," timpal Agus Setiawan, kuasa hukum Ade Maya.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Okki Margaretha |