Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Rumah tangga Ibnu Jamil dan Ade Maya sedang di ujung tanduk.
Ade Maya kembali mengajukan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang dan telah menjalani sidang perdananya pada Selasa (22/5/2018).
Wanita satu anak itu enggan membeberkan permasalahan rumah tangganya dengan Ibnu Jamil yang membuat dirinya kembali melayangkan gugatan cerai.
(Baca Juga OOTD Modis Putri Titian dalam Balutan Kaftan, Bisa Jadi Inspirasi Gayamu Buat Bukber!)
Namun, pihak Ade Maya membantah jika ada orang ketiga yang menjadi duri dalam rumah tangganya.
"Tidak ada orang ketiga di materi gugatan semua baik-baik aja," ungkap kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (22/5/2018).
(Baca Juga Kenali yuk Apa Itu Sindrom Ovarium Polikistik yang Bikin Sulit Hamil, Wanita Wajib Tahu nih!)
Ade Maya pun membantah soal adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sejak menikah, Ade Maya mengaku tak pernah dapat perlakukan kasar dari Ibnu Jamil.
"Oh nggak nggak ada KDRT, kalau ada KDRT saya udah dari dulu kali," timpal Ade Maya.
(Baca Juga 5 Pasangan Selebriti dengan Kisah Hijrahnya yang Menginspirasi)
Ade Maya hanya menjelaskan bahwa perceraian ini sepenuhnya mereka sepakati karena ketidakcocokan.
Ade Maya pun menganggap perbedaan pendapat menjadi hal yang wajar dalam berumah tangga.
"Sebenarnya ya wajar kalau rumah tangga ada beda pendapat," lanjutnya.
(Baca Juga Istri Ibnu Jamil Akan Hadirkan 2 Saksi dalam Sidang Cerai Selanjutnya)
Ibnu Jamil dan Ade Maya menikah pada tahun 2006 silam. Kini terhitung sudah tiga kali surat pencaftaran cerai mereka masuk ke Pengadilan.
Padahal mereka telah dikaruniai seorang anak, Dhofin Maula Jamil.
(*)
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |