Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Rumah tangga Ibnu Jamil dan Ade Maya sedang di ujung tanduk.
Pasangan yang menikah tahun 2006 silam itu terhitung sudah tiga kali surat pendaftaran cerai mereka masuk ke Pengadilan.
Ade Maya kembali mengajukan surat gugatan cerainya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang dan telah menjalani sidang perdananya pada Selasa (22/5/2018).
Wanita satu anak itu enggan membeberkan permasalahan rumah tangganya dengan Ibnu Jamil yang membuat dirinya kembali melayangkan gugatan cerai.
(Baca Juga: Istri Ibnu Jamil Akan Hadirkan 2 Saksi dalam Sidang Cerai Selanjutnya)
Namun, pihak Ade Maya membantah jika ada orang ketiga yang menjadi duri dalam rumah tangganya.
"Tidak ada orang ketiga di materi gugatan semua baik-baik aja," ungkap kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (22/5/2018).
(Baca Juga: Pakai Daster dan Nyanyi Lagu Soleram, Gempita Sukses Buat Konser Tunggal di Atas Kasur)
Ade Maya pun membantah soal adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sejak menikah, Ade Maya mengaku tak pernah dapat perlakukan kasar dari Ibnu Jamil.
"Oh nggak nggak ada KDRT, kalau ada KDRT saya udah dari dulu kali," timpal Ade Maya.
(Baca Juga: Hatta Rajasa: Baru 5 Bulan Menikah Wajar Kalau Rasyid Sangat Terpukul!)
Ade Maya hanya menjelaskan bahwa perceraian ini sepenuhnya mereka sepakati karena ketidakcocokan.
Ade Maya pun menganggap perbedaan pendapat menjadi hal yang wajar dalam berumah tangga.
"Sebenarnya ya wajar kalau rumah tangga ada beda pendapat," lanjutnya.
Untuk berita selengkapnya yuk klik video dibawah ini. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Annassa Harmony |