Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Fitria C
Grid.ID - Kelahiran prematur adalah kondisi ketika bayi keluar sebelum waktu yang diperkirakan.
Bayi lahir saat usia kandungan masih berumur 7-8 bulan.
Kelahiran prematur biasanya ditandai dengan kontraksi uterus lebih awal, atau pada kondisi kehamilan kembar.
Kelahiran prematur juga bisa terjadi pada ibu hamil yang memiliki latar belakang prematur di keluarga.
Dari banyaknya alasan yang bisa menyebabkan terjadinya kelahiran prematur, ada 3 penyebab yang paling umum terjadi.
(BACA JUGA : Jangan Mandikan Terlalu Sering, Ini 5 Tips Perawatan Kulit untuk Bayi yang Baru Lahir)
Adanya gangguan kehamilan
Gangguan pada kehamilan juga bisa meingkatkan risiko kelahiran prematur.
Gangguan kehamilan ini meliputi preeklampsia, sindrom HELLP, cacat lahir, dll.
Kebugaran tubuh, sirkulasi darah dan tekanan darah seseorang juga bisa menjadi penyebab kelahiran prematur terjadi.
Riwayat kehamilan
Jika sebelumnya kamu pernah mengalami keguguran atau aborsi, maka besar kemungkinan kelahiran prematur terjadi.
(BACA JUGA : Intip Rahasia Cantik Cathy Sharon Sejak Usia 12 Tahun, Apa ya?)
Keguguran yang terjadi akibat adanya masalah sirkulasi darah atau ketidakmampuan tubuh, membuat kehamilan setelahnya rentan terhadap komplikasi.
Bayi kembar
Memiliki bayi kembar tentu membahagiakan.
Namun, memiliki anak kembar akan meningkatkan risiko kelahiran prematur.
Bayi normal biasanya keluar di minggu ke-39.
Untuk bayi kembar, biasanya kelahiran maju di minggu ke 30-32.
(BACA JUGA : Nostalgia Masa Lalu, Michelle Obama Bagikan 3 Foto Lawasnya yang Penuh Perjuangan)
Bagi para ibu yang memiliki kehamilan kembar, ada baiknya selalu rutin untuk berkonsultasi.(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |