(BACA: Daimaru Kyoto dan Daimaru Umeda, Surga Belanja di Jepang!)
Ia tak kuasa menahan air matanya, sambil terisak sesekali Jennifer mengusap kedua matanya dengan punggung tangannya.
Hukuman tersebut didapatkan Jeje setelah pihak JPU yakin, istri siri Faisal Haris itu memang melanggar pasal yang disangkakan sebelumnya.
"Bahwa Jeje telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri telah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelas Nova.
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan pembelaan dari Jennifer Dunn yang akan digelar pada 31 Mei 2018 mendatang. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Atikah Ishmah W |