Grid.ID - Perceraian tercepat setelah menikah terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dikutip dari Gulf News (22/5) usia pernikahan tersebut hanya 15 menit, setelahnya kedua mempelai pengantin bercerai.
Usut punya usut, perceraian keduanya karena salah paham kontrak pernikahan.
Sesudah akad nikah, mempelai pria mempunyai perjanjian kontrak pernikahan dengan ayah mertuanya.
Mempelai pria diharuskan membayar mahar uang sejumlah 100.000 Dirham (Rp 390 juta).
Menurut kesepakatan mempelai pria membayar setengahnya terlebih dahulu sebesar 50.000 Dirham (Rp 190 juta).
50.000 Dirham itu rencananya akan diberikan seusai akad nikah dan saat penandatangan kontrak pernikahan di kantor Hakim Syariah setempat.
Penandatanganan kontrak pun dilakukan dan disaksikan oleh anggota keluarga beserta teman-teman kedua mempelai pengantin.
Sedangkan sisanya 50.000 Dirham menyusul kemudian setelah penandatangan kontrak.
BACA : Saksi Ungkap Detik-detik Tabrakan Maut Kereta Api Vs Truk di Italia yang Tewaskan Puluhan Orang
5 Arti Mimpi Melihat Sawah Bersama Pasangan, Ternyata Pertanda Saling Mendukung Hal Ini, Simak Penjelasannya
Source | : | gulf news |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |