Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pembacaan tuntutan terhadap Jennifer Dunn kemarin, Kamis (24/5/2018) baru saja selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Jennifer Dunn atas kasus penyalanggunaan narkotika dengan hukuman 8 bulan kurungan.
(BACA JUGA: Sheva Elmira Lorrenia Terjatuh dari Tangga, Ussy Sulistiawaty Stress)
Hal itu tentu diputuskan dengan berbagai pertimbangan, meski ada hal yang memberatkan, Jennifer juga mendapat keringanan sebab ia dinilai kooperatif sepanjang mengikuti persidangan.
Setelah mendengarkan keterangan tujuh saksi yang sempat dihadirkan dalam persidangan, Jaksa Nova mengungkapkan Jeje terbukti melanggar satu pasal yang telah didakwa sejak awal.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |