Grid.ID - "Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan."
Demikian jaksa Nova, selaku penuntut umum, membacakan tuntutannya untuk artis sinetron Jennifer Dunn pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Air mata langsung menetes di pipi wanita yang karib disapa Jeje tersebut. Saat Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus memberi kesempatan Jeje berdiskusi dengan kuasa hukumnya, beberapa kali tangan perempuan berkulit putih itu mengusap air mata.
Usai sidang, Jennifer masih terisak. Kepada media, ibu satu anak ini mengaku masih gemetar. Ia mengaku bersyukur mendengar jaksa hanya menuntut dirinya delapan bulan penjara dan dipotong masa tahanan.
"Speechless sih, sampai enggak bisa ngomong. Yang jelas sih alhamdulillah karena ini buat aku mukjizat sekali ya. Aduh enggak bisa ngomong. Aku masih gemetar," ucapnya.
Jennifer mengaku, tangisnya itu karena syukur tetapi bercampur sedih. Dia sudah membayangkan masih harus tinggal di penjara untuk menjalani sisa hukumannya nanti.
Sibuk Kerja, Dewi Perssik Tetap Kejar Target Khatam Alquran Selama Ramadan
"Ya beratlah ya, kalau menjalani delapan bulan itu tidak mudahlah. Tidak seperti hari-hari kita satu hari di luar," ujarnya.
Terlebih, jika tuntutan itu benar dikabulkan, Jennifer harus melewatkan Ramadhan di dalam penjara tanpa keluarga yang menemani.
"Sedihlah, enggak bisa sama keluarga. Yang dikangenin suasana buka bersama, sahur bersama. Ya, suasana Ramadhan bareng keluarga lah. Itu ngangenin banget yang bikin nyesek," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Jennifer Dunn yang biasanya diam, kali ini mengungkap rasa sesalnya.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |