Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan berkas Dhawiya Zaida ke Kejaksaan.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/5/2018).
"Karena berkas sudah dinyatakan P21 oleh jaksa, siang ini kami akan lakukan pelimpahan tahap dua tersangka Dhawiya dan barang bukti ke Kejari Timur," ujar AKBP Calvin Simanjuntak.
(Baca Juga 4 Tingkah Lucu Raditya Dika, Suami Humoris Emang Idaman nih!)
Tak hanya berkas Dhawiya Zaida, berkas perkara kekasihnya, Muhammad juga sudah dinyatakan P21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Iya Dhawiya dan pacarnya akan dilimpahkan hari ini," ujarnya.
(Baca Juga Koleksi Busana Kasual Simpel yang Nyaman Untuk Lebaran dari Bellabaric by Najua Yanti )
Adapun kasus Narkoba yang menjerat Dhawiya Zaida dan Muhammad akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur, hal itu lantaran lokasi penangkapan yang berada di wilayah hukum Jakarta Timur.
"Mereka akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur, dinyatakan lengkap Jumat kemarin," pungkasnya.
(Baca Juga Berulang Tahun Hari Ini, Begini Ucapan Nyeleneh Anwar untuk Mumuk Gomez)
Diketahui, Dhawiya Zaida kedapatan mengkonsumsi sabu bersama dengan dua anggota keluarga dan kekasihnya.
Mereka digrebek di kediaman ibunda Dhawiya, ElvySukaesih.
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Dhawiya dan kekasihnya telah terlebih dahulu menjadi tahanan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya selama 2 bulan.(*)
Anti Hedon, Sederhananya Putra Inul Daratista, Rela Jajan Sehari Cuma Segini Walau Sang Ibu Bergelimang Harta
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |