Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tio Pakusadewo tiba di pengadilan pada pukul 13.29 WIB dan mengaku sedang menjalani ibadah puasa.
Dirinya juga membenarkan saat awak media menanyakan menu sahur dini hari tadi ialah telur dadar.
(Baca juga: Tio Pakusadewo Sebut Alasannya Pakai Narkoba di Depan Majelis Hakim)
"Ya kayak gitulah."
"Namanya juga di penjara, hahaha," jawab Tio Pakusadewo saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018)
Pemeran film Sang Penari ini berharap, sidang yang akan dilaksanakannya hari ini, bisa berjalan lancar.
"Mudah-mudahan baguslah (sidangnya)," tungkas Tio.
(Baca juga: Diborgol, Tio Pakusadewo Datang ke Pengadilan Dalam Kondisi Sakit)
Sebagai informasi, Tio ditangkap polisi setelah mengkonsumsi sabu di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Dengan barang bukti tiga plastik kecil sabu seberat 1,06 gram, seperangkat alat hisap, dan 1 buah telepon genggam.
Saat ini Tio Pakusadewo mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
(Baca juga: Jatuh Sakit, Tio Pakusadewo Diduga Masih Ketergantungan Sabu)
Tio Pakusadewo dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35/ 2009 tentang narkotika.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Okki Margaretha |