Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi
Grid.ID - Sudah menjadi kebiasaan di seluruh kebudayaan di dunia untuk memberi kado atau hadiah bagi pasangan yang baru menikah.
Tak terkecuali pasangan yang 19 Mei lalu menyedot perhatian publik di seluruh dunia, Meghan Markle dan Pangeran Harry.
Menyedot lebih dari 11,5 juta pasang mata dari seluruh dunia, pernikahan mereka bisa dibilang sebagai pernikahan terbesar tahun ini.
Sama seperti pengantin-pengantin lainnya di dunia, pasangan yang kini bergelar Duke dan Duchess of Sussex ini juga menerima beragam hadiah pernikahan.
Tapi ternyata tidak semua kado pernikahan tersebut bisa mereka terima.
Total, Duke dan Duchess of Sussex harus mengembalikan kado pernikahan senilai lebih dari 7 juta Poundsterling atau setara dengan Rp 129,7 miliar.
Kira-kira kenapa mereka harus mengembalikannya ya?
Ternyata, menurut peraturan Kerajaan Inggris, pengantin ningrat tidak diperbolehkan menerima kado pernikahan yang bersifat komersil.
Baca : Resmi Menikah dengan Pangeran Harry, Meghan Markle Disebut Ingin Jadi Putri Diana 2
Kado-kado yang dimaksud adalah barang yang memanfaatkan publisitas momen pernikahan Pangeran Harry dengan Meghan Markle.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Mirror |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |