Grid.ID - Pemerintah Indonesia melalui Menkumham Yasonna Laoly membenarkan bahwa pihak Imigrasi Indonesia menolak permohonan visa masuk 53 orang WN Israel.
"Beberapa hari ini, ada 53 orang warga negara Israel yang ditolak visanya, itu benar," ujar Yasonna di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (1/6) seperti dikutip dari Kompas.com.
Keputusan penolakan tersebut merupakan hasil dari clearing imigrasi.
Namun Yasonna tidak menyebutkan alasan mengapa visa 53 orang WN Israel tersebut ditolak masuk.
BACA : Malaysia Terancam Bangkrut, PM Mahathir Buka Sumbangan Untuk Lunasi Utang Negara
"Alasannya tidak dapat kami sampaikan, karena masalahnya sensitif," kata Yasonna.
Setiap negara di dunia berhak menolak atau menerima visa masuk warga negara asing, dan apabila ditolak maka didasarkan atas pertahanan dan keamanan negara tersebut.
"Itu adalah kewenangan kita sebagai negara. Masing-masing negara mempunyai wewenang dan merupakan kedaulatan negara tersebut untuk menerima atau menolak visa warga negara lain," tambah Yasonna.
Diberitakan Pemerintah Israel akan memberlakukan larangan WNI masuk ke negaranya pada tanggal 9 Juni mendatang.
Hal tersebut disinyalir sebagai bentuk balasan atas ditolaknya visa ke 53 orang Israel masuk ke Indonesia.
BACA : Terungkap, Australia Pernah Berencana Menyerang Indonesia Dengan Membom Jakarta
Terlebih sikap politik luar negeri Indonesia yang mendukung penuh kemerdekaan dan perjuangan Palestina.
Sikap Indonesia ini semakin ditegaskan oleh Menlu Retno Marsudi.
"Indonesia akan terus bersama bangsa Palestina di dalam perjuangan mereka mendapatkan kemerdekaan dan hak-hak mereka," ujar Menlu Retno di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (1/6).
Penolakan WNI masuk ke Israel ditanggapi biasa saja oleh Yasonna.
Namun Yasonna menyesalkan keputusan Israel itu.
"Menjadi hak setiap negara ya untuk menerima atau menolak visa dari negara warga negara manapun. Jadi dengan sasngat menyesal, itu adalah kebijakan dari pemerinta Israel," kata Yasonna.
Walaupun Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik tapi untuk urusan wisata khususnya religi ada turis Indonesia yang berkunjung kesana memakai visa khusus.
Seperti diketahui, setiap tahun umat Muslim dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan visa khusus. Selain itu, umat Kristen Indonesia juga melakukan ziarah ke Yerusalem.(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |