Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Seorang perawat Palestina dilaporkan tewas terbunuh sniper Israel.
Dalam insiden itu, perawat berusia 21 tahun tersebut sedang mencoba membantu pengunjuk rasa yang terluka di perbatasan Gaza.
Wanita muda berparas cantik tersebut segera bergegas ke area berbahaya untuk menolong korban terluka.
Perawat tersebut bernama Razan al Najjar.
Niat baik Najjar rupanya mengantarkannya pada maut.
Dari seberang pagar, sejumlah peluru meluncur dan tepat mengenai bagian dadanya.
Tak lama setelah kejadian ini, Najjar dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/6/2018).
Peristiwa menyedihkan yang menimpa Razan Najjar menarik perhatian seluruh penjuru dunia.
Padahal seperti dikutip Grid.ID dari Hukum Humaniter, terdapat sejumlah aturan yang membatasi hak dari pihak yang berperang.
Dalam Hukum Humaniter atau hukum perang, terdapat sejumlah aturan yang berlaku dalam sengketa bersenjata.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Reuters,Yahoo News,Twitter |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |