Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Aktor Fachri Albar kembali jalani sidang lanjutan atas kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Sidang lanjutan kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan oleh kuasa hukum Fachri Albar.
Pantauan Grid.ID, Fachri Albar hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tepat pukul 11.11 WIB.
BACA JUGA: Renata Kusmanto Temani Sidang Fachri Albar Lagi, Ini Hasilnya!
Dengan pakaian hitam putih, Fachri Albar datang dengan didampingi oleh sang istri Renata Kusmanto yang setia menemaninya serta kuasa hukumnya Sandy Arifin.
Fachri Albar mengungkapkan dirinya siap menjalani sidang lanjutan ini dengan keadaan sehat.
"(Kabarnya) baik," ungkap Fachri setibanya di pengadilan sembari berjalan menuju ruang tahanan pengadilan.
Meski demikian, Fachri menuturkan dirinya masih belum terlalu yakin dengan putusan hakim yang diterimanya nanti.
Yang penting untuk saat ini ia tetap menjalani sidang dengan kooperatif.
"Yakin gimana, ya jalanin aja,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Fachri Albar dijatuhi tuntutan hukuman 9 bulan masa penahanan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut JPU, Fachri Albar terbukti melakukan tindak pindana penyalanggunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri dan menerima penyerahan psikotropika selaku pengguna.
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Al Sobry |