Grid.ID - PT Grab Indonesia menanggapi kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pria bernama Fujiyanto (38), yang mengaku sebagai sopir taksi online GrabCar di daerah Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (2/6/2018).
Berdasarkan keterangan resminya, Grab Indonesia membenarkan tersangka pernah menjadi mitra perusahaan transportasi online itu.
Namun, hasil penelusuran Grab, Fujiyanto telah lama diputus kemitraannya sebelum kejadian ini.
"Grab telah melakukan penulusuran lebih lanjut pada kasus ini dan dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan pernah menjadi mitra pengemudi GrabCar, tetapi telah diputus hubungan kemitraannya sejak awal tahun 2017," sebut Grab Indonesia, dalam keterangannya, Kamis (7/6/2018).
Baca juga : Kerap Antar Jemput, Oknum Pengemudi Taksi Online Perkosa Penumpang di Mobil
Grab Indonesia mengatakan, terus berusaha menjamin keselamatan para penumpangnya.
Grab pun menegaskan akan menindak para mitra yang tak mengikuti standar keamanan yang ditetapkan perusahaan.
"Keselamatan dan keamanan para pengguna adalah prioritas kami di mana segala bentuk kekerasan dan tindak kejahatan, tidak akan ditoleransi. Kami akan menindak tegas mitra pengemudi termasuk melakukan pemutusan kemitraan, jika mitra pengemudi kami membahayakan penumpang maupun masyarakat secara umum," papar Grab.
Baca juga : Gara-gara Sertifikat Lomba Penumpang Tertinggal, Pengemudi Taksi Online Dinonaktifkan
Cabang Restoran Raffi Ahmad Dikeluhkan Tutup, Bagaimana Kondisi Asli Bisnis Rojo Sambel Sekarang?
Penulis | : | GRID |
Editor | : | Alfa Pratama |