Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Rahmad
Grid.ID - Balapan liar tidaklah dibenarkan.
Balapan liar dilarang dikarenakan dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.
Maka dari itu, biasanya pihak kepolisian akan mengadakan razia untuk menertibkan balap liar.
(Baca: Seolhyun AOA Bawa-bawa Jung Hae In dalam Sebuah Interview, Kenapa Ya?)
Namun, tidak semua pelaku balap liar mau ditertibkan.
Seperti yang terjadi dalam video unggahan akun @keluhkesahojol.id.
Polisi yang saat itu hendak menertibkan balap liar, eh malah diajak muter-muter.
(Baca: Alya Rohali Siap Mudik dan Lebaran di Bandung, Begini Ceritanya!)
Polisi tersebut mengejar pelaku dengan menggunakan motor dinas polisi.
Pelaku pun mencoba membelok ke jalanan dan mengajaknya memutari jalanan.
Terhitung sebanyak dua polisi mengejar pelaku dengan menggunakan motor dinas polisi.
Gajinya Tembus Rp200 Juta, Lucky Hakim Bongkar Alasannya Mundur Jadi Wakil Bupati, Ngaku Ogah Makan Gaji Buta: Saya Nganggur
Source | : | |
Penulis | : | Linda Rahmadanti |
Editor | : | Linda Rahmadanti |