Grid.ID - Menjelang hari Raya Idul Fitri, tak ada salahnya menyulap hunian jadi lebih fresh.
Kamu bisa lakukan dengan cara mengecat ulang tembok yang sudah mulai kusam.
Biasanya saat lebaran tiba, waktunya berkumpul dengan sanak saudara.
Tentu kamu nggak ingin huniannya terlihat jelek bukan?
(Baca Juga: Sambut Idul Fitri Yang Manis Dan Lembut Dengan Peanut Ball, Enak)
Bukan hanya menata furnitur saja agar ruangan terlihat luas, mengganti atau memoles ulang cat rumah juga wajib kamu lakukan.
Mumpung libur, yuk cat rumahmu dengan langkah jitu berikut ini.
1. Bersihkan dan keringkan dinding
Bersihkan dinding dari noda sebelum kamu ingin melakukan pengecatan ulang.
Bila terkena kotoran, bersihkan dengan deterjen dan air hingga nodanya hilang dan keringkan, kemudian keroklah lapisan cat lama mengelupas.
Jika semua sudah dilakukan mulailah mengecat, pastikan dinding kering agar cat baru mudah menempel.
2. Melapisi cat dasar
Lapisilah permukaan dinding dengan cat dasar yang berbahan waterbase karena mampu mengurangi serangan alkali pada tembok yang belum kering.
Fungsinya untuk meminimalisir cat bergelembung dan mengelupas, selain itu membuat lapisan cat baru melekat lebih baik.
(Baca Juga: Ibnu Jamil Pose di Kolam Renang, Netizen Malah Fokus Sama Kulitnya)
3. Menutup retak rambut
Jika terjadi retak rambut di dinding, maka gunakan cat dasar berupa plamir atau wall filler.
Fungsinya untuk memperbaiki permukaan tembok dan menutupi retak halus, tapi hindari pemakaian ke seluruh tembok karena plamir mudah retak.
4. Aplikasikan cat antinoda
Sebelum melapisi ulang sebaiknya tutup permukaan dinding yang telah diplamir dengan cat dasar untuk kedia kalinya agar cat baru menempel lebih sempurna.
Untuk menghindari dinding kotor kembali, lapisi dinding rumah dengan lapisan cat antinoda.
Jadi tunggu apalagi, buruan cat rumahmu agar terlihat lebih indah saat lebaran tiba. (*)
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | Nailul Iffah |
Editor | : | Nailul Iffah |