Nagra Kautsar berharap ayahnya mendapatkan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam kesempatan itu turut hadir beberapa artis seperti Dewi Irawan dan Jajang C Noer.
Sebelumnya beberapa aktor dan artis perfilman Indonesia hadir memberikan dukungan untuk aktor kawakan Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Sebab Tio Pakusadewo hari ini akan kembali melakukan sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan ini menyita perhatian rekan-rekan sesama artisnya.
BACA JUGA: Benda Ini yang Dibawa Nycta Gina dan Rizky Kino Saat Mudik Lebaran!
Pantauan Grid.ID hingga saat ini artis peran terus berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti Jajang C. Noer, Aming, Donny Damara, Marcella Zalianty, Rey Sahetapy, dan masih banyak lagi.
Jajang C. Noer selaku perwakilan dari artis yang hadir mengungkapkan kedatangannya kali ini untuk mendukung rekannya yang mendapat ketidakadilan hukun yang diterima Tio Pakusadewo.
“Masa Tio denda Rp 800 juta dan enam tahun tuh dari mana kan dia bukan pengedar plis deh,” ungkap Jajang C. Noer saat ditemui Grid.ID di lokasi.
Menurutnya Tio Pakusadewo seharusnya mendapatkan hukuman rehabilitasi bukan kurungan penjara selama 6 tahun tersebut.
Sehingga dalam sidang lanjutan ini, rekan-rekan Tio Pakusadewo baik muda maupun tua hadir untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus aktor kawakan tersebut.
“Dia (Tio) perlu rehab kayak Ai (Fachri). Bukan dihukum, jadi sebenarnya ada apa sih yang jadi masalah dalam kasus Tio,” katanya.
Lebih lanjut, Jajang C. Noer menuturkan Tio bukanlah seorang pengedar sehingga ia heran dengan tuntutan yang harus di terima Tio.
"Orangnya baik sangat santun, terutama pada sesama aktor, perempuan, kan enggak semua laki-laki santun sama perempuan,"
“Jadi menurut saya tidak adil kalau dia dapat hukuman 6 tahun plus Rp 800, dia (Tio) sama sekali bukan pengedar, gitu deh pusing jadinya,” pungkas Jajang. (*)
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Al Sobry |