Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Anak Tio Pakusadewo beserta keluarga dan beberapa artis mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur. Minggu (10/6/2018).
Mereka datang untuk berlonsultasi terkait tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 6 tahun penjara kepada Tio Pakusadewo dalam kasus narkoba yang saat ini di sidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Komunikasi aja sih. Sebagai pihak keluarga komunikasi soal kasus papa mengenai hukum," ujar Nagra Kautsar anak Tio Pakusadewo saat ditemui Grid.ID di lokasi.
BACA JUGA: Siap Bongkar Nama Pecandu Narkoba, Nikita Mirzani: Nggak Takut Walaupun Bapaknya Berpengaruh
"Apa yang mau dibuat, apa yang mesti dilakukan langkah hukum. Untuk menyelesaikan yang masih menganggu lah," sambungnya.
Dalam kunjungannya ke Badan Narkotika Nasional, ia ditemui oleh Humas BNN.
"Ketemu Humas BNN tapi dia secara perseorangan enggak atas nama BNN. Untuk jawabannya atau solusinya," ujar Nagra Kautsar.
Selebihnya Narga Kaustar kini hanya bisa berdoa dan memperjuangkan keadilan buat sang ayah.
"Proses hukum masih berlanjut sampai sekarang. Ya masih berdoa aja sih," ujarnya.
"Makanya diperjuangin dulu apa yang bisa diperjuangin," tutupnya.
Sebelumnya anak Tio Pakusadewo yakni Nagra Kautsar bersama keluarga dan rekan artis yang memberikan dukungan kepada Tio Pakusadewo mendatangi kantor Bandan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur. Minggu (9/6/2018).
Nagra Kautsar dan rombongan datang di kantor BNN sekitar pukul 11.00 pagi ia diterima oleh Kepala humas BNN.
Sekitar 2 jam pertemuan, Nagra Kautsar kemudian meninggalkan kantor BNN.
BACA JUGA: JR Nu'est Pakai Kostum Squirtle di Stasiun Subway Seoul, Ngapain Ya?
Sebelum meninggalkan kantor BNN, ia dan rombongan yang hadir sempat memberikan keterangan kepada awak media perihal kedatangannya.
Nagra Kautsar mengatakan kedatangannya ke kantor BNN dalam rangka berkonsultasi terkait kasus hukum perkara narkoba yang saat ini menjerat ayahnya.
"Datang buat konsultasi aja," ujar Nagra Kautsar.
Ia mengatakan menemui pejabat BNN secara pribadi bukan mengatasnamalan lembaga.
"Kita temui secara pribadi bukan mengatasnamakan lembaga BNN ya," ujarnya lagi.
Nagra Kautsar berharap ayahnya mendapatkan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam kesempatan itu turut hadir beberapa artis seperti Dewi Irawan dan Jajang C Noer.
Sebelumnya beberapa aktor dan artis perfilman Indonesia hadir memberikan dukungan untuk aktor kawakan Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Sebab Tio Pakusadewo hari ini akan kembali melakukan sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan ini menyita perhatian rekan-rekan sesama artisnya.
BACA JUGA: Benda Ini yang Dibawa Nycta Gina dan Rizky Kino Saat Mudik Lebaran!
Pantauan Grid.ID hingga saat ini artis peran terus berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti Jajang C. Noer, Aming, Donny Damara, Marcella Zalianty, Rey Sahetapy, dan masih banyak lagi.
Jajang C. Noer selaku perwakilan dari artis yang hadir mengungkapkan kedatangannya kali ini untuk mendukung rekannya yang mendapat ketidakadilan hukun yang diterima Tio Pakusadewo.
“Masa Tio denda Rp 800 juta dan enam tahun tuh dari mana kan dia bukan pengedar plis deh,” ungkap Jajang C. Noer saat ditemui Grid.ID di lokasi.
Menurutnya Tio Pakusadewo seharusnya mendapatkan hukuman rehabilitasi bukan kurungan penjara selama 6 tahun tersebut.
Sehingga dalam sidang lanjutan ini, rekan-rekan Tio Pakusadewo baik muda maupun tua hadir untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus aktor kawakan tersebut.
“Dia (Tio) perlu rehab kayak Ai (Fachri). Bukan dihukum, jadi sebenarnya ada apa sih yang jadi masalah dalam kasus Tio,” katanya.
Lebih lanjut, Jajang C. Noer menuturkan Tio bukanlah seorang pengedar sehingga ia heran dengan tuntutan yang harus di terima Tio.
"Orangnya baik sangat santun, terutama pada sesama aktor, perempuan, kan enggak semua laki-laki santun sama perempuan,"
“Jadi menurut saya tidak adil kalau dia dapat hukuman 6 tahun plus Rp 800, dia (Tio) sama sekali bukan pengedar, gitu deh pusing jadinya,” pungkas Jajang. (*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Al Sobry |