Grid.ID - Secara terpisah Menteri Perhubungan dan Kakorlantas menyebutkan tanggal 20 Juni sebagai puncak arus mudik 2018.
"Kalau dari mapping, arus balik itu puncaknya terjadi tanggal 19 dan 20 Juni," ucap Menhub Budi Karya Sumadi.
Sedangkan Kakorlantas Irjen Pol Royke Lumowa selain tanggal tersebut juga ungkapkan kalau 24 Juni juga ada kemungkinan terjadi puncak arus baik.
(BACA JUGA : Prilly Latuconsina Jalin Hubungan dengan Maxime Bouttier, Keluarga Santai Beri Lampu Hijau)
Dijadikan tanggal puncak arus mudik, tentu karena ada kaitannya dengan habisnya masa liburan.
Di tanggal 20 Juni itu, merupakan batas maksimum cuti bersama adalah pada hari itu.
Oleh karenanya Menhub Budi Karya Sumadi menyarankan pulang lebih awal atau lewat dari tanggal puncak arus mudik.
(BACA JUGA : Lebaran Tak Sendiri Lagi, Vidi Aldiano Unggah Foto Bersama Angel Pieters, Seperti Apa Penampilan Mereka?)
Sedangkan Irjen Pol Royke Lumowa ungkapkan bahwa kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik, prediksinya sama lokasinya seperti arus mudik.
Diantaranya ada di ruas tol Cipali, Cikampek, Palikanci dan arteri-arteri lainnya.
Dengan kenyataan seperti itu, Royke Lumowa menyarankan menghindari tanggal yang diprediksi sebagai puncak arus mudik.
"Pulang tanggal 17 atau 18 Juni ah, dicicil," saran Irjen Pol Royke Lumowa.(*)