Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Dhawiya Zaida putri bungsu Elvy Sukaesih diketahui telah menjalani sidang perdana terkait kasus narkotika yang menjeratnya.
Persidangan perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin, Kamis (21/6/2018).
Hal itu juga dibenarkan oleh humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Syafrudin saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat, Jumat (22/6/2018).
(Baca juga: Dhawiya Zaida Anak Elvy Sukaesi Kini Tidak Lagi Memiliki Pengacara...)
"Sidang pertama pembacaan dakwaan sudah hari Kamis kemarin," ungkap Syafrudin.
Dalam sidang perdananya, Dhawiya Zaida dan sang kekasih Muhammad duduk berdampingan di kursi pesakitan.
Ia juga didampingi oleh pengacara barunya.
(Baca juga: Mantan Kuasa Hukum, Zacky Alatas Sebut Dhawiya Zaida Dalam Kondisi Tertekan)
Sebab sebelum persidangan, pengacara sekaligus kakak ipar Dhawiya, Zecky Alatas, mengundurkan diri untuk mendampingi Dhawiya Zaida hingga tuntas.
Alasan pengunduran diri tersebut nyatanya karena permasalahan internal antara Zecky Alatas dan Elvy Sukaesih.
Lebih lanjut, nantinya sidang kembali dilanjutkan pada Selasa (26/6/2018) pekan depan, dengan beragendakan pembacaan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa.
(Baca juga: Berkas Kasus Narkoba Dhawiya Zaida Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur)
"Sidang diundur hari Selasa lusa. Acaranya eksepsi dari penasehat hukum terdakwa," tutur Syafrudin.
Diberitakan sebelumnya, Dhawiya Zaida diciduk pihak kepolisian di kediamannya kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 16 Februari 2018.
Saat itu Dhawiya Zaida tengah 'pesta narkoba' dengan kedua kakak kandungnya, kakak iparnya dan juga kekasihnya.
(Baca juga: Hingga Saat Ini, Berkas Kasus Narkoba Dhawiya Zaida Masih Dilengkapi)
Dari tangan putri bungsu ratu dangdut tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,49 gram dan 0,45 gram dari dalam dompet berwarna silver.
Dua buah alat hisap sabu, sembilan cangklong kaca, empat buah selang plastik, dua buah hp, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu timbangan digital, dan satu buku tabungan a.n Dahlia. (*)
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Okki Margaretha |