Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang kasus narkoba yang melibatkan anak ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
Sidang hari ini beragendakan eksepsi dari pihak terdakwa.
Menurut pantauan Grid.ID, Dhawiya tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekira pukul 13.24 dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
(Baca juga: Sidang Kasus Narkoba, Dhawiya Zaida Didakwa dengan 3 Pasal Sekaligus)
Bersama sebelas tahanan lainnya, Dhawiya Zaida yang menggunakan kerudung hitam terlihat duduk sembari sesekali mengipas wajahnya.
Ketika disapa dari kaca mobil tahanan, Dhawiya langsung menghalangi wajahnya dengan kipas.
Dhawiya tak mau wajahnya disorot kamera peliput.
(Baca juga: Dhawiya Zaida Sudah Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Narkotika)
Ia pun tidak memberi respon ketika disapa oleh peliput.
"Apa kabar Dhawiya?" sapa peliput.
Sekadar diketahui, Dhawiya Zaida diciduk polisi di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
(Baca juga: Mantan Kuasa Hukum, Zacky Alatas Sebut Dhawiya Zaida Dalam Kondisi Tertekan)
Tak sendiri, Dhawiya ditangkap bersama kekasih, kakak dan kakak iparnya.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram, serta beberapa barang bukti lainnya seperti cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.
(Baca juga: Dhawiya Zaida Tetap Ceria Meski di Dalam Tahanan)
Atas kesalahannya, Dhawiya disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 135 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Okki Margaretha |