Grid.ID - Artis Roro Fitria hari ini, Kamis (28/6/2018), telah menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.
Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan pembacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
Menurut artis yang lekat dengan hal mistis ini, dirinya cukup berdebar untuk menjalani sidang perdananya ini.
(BACA JUGA: Jelang Sidang, Roro Fitria Curhat Soal Perilaku Teman Satu Selnya)
"Deg-degan, bismillah," ungkap Roro Fitria sambil terus berjalan menuju ruang tahanan sambil melemparkan senyuman.
Sebelumnya, Roro Fitria terlihat tertekan dengan segala masalah yang ia hadapi ini.
Apalagi saat berkas kasus akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ia ditinggalkan oleh ke-8 kuasa hukumnya.
Namun kini, ia terlihat lebih tenang untuk menjalani sidang.
"InsyaAllah (lebih tenang)," tuturnya.
Roro yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam ini juga mengungkap kondisinya saat ini baik untuk menjalani sidang perdana.
(BACA JUGA: Mata Sembab, Roro Fitria Menangis Jelang Sidang Perdana Kasus Narkoba!)
Diketahui, Roro Fitria diciduk pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dikediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018 lalu.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram, bukti transfer pembelian sabu serta percakapan telepon.
Atas perbuatannya, kini Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba serta dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Dan seperti ini penampilan Roro Fitria sesaat sebelum sidang berlangsung (*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Annassa Harmony |