Grid.ID - Seorang guru wanita Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Kota Bekasi mengaku dipecat dari sekolah tempatnya mengajar itu.
Hal ini lantaran dirinya mengaku beda pilihan dengan arahan sekolah dalam Pilkada 2018.
Kabar pemecatan ibu guru ini viral di media sosial Facebook.
Informasi tentang pemecatan ini diunggah oleh pemilik akun facebook bernama Andriyanto Putra Valora.
BACA : Sebentar Lagi Bakal Ada Beras Kemasan Sachet, Harganya Murah Rp 2000an Saja Per Bungkus
Dalam unggahannya, Andriyanto menyertakan keterangan mengenai seorang guru yang diberhentikan dengan tidak hormat, atau hanya melalui grup WhatsApp karena memilih pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Andriyanto juga menyertakan screenshoot percakapakan WA ibu guru tersebut dengan pihak kepala sekolah didalam unggahannya.
Dalam unggahan tersebut, terdapat percakapan yang intinya memperlihatkan bahwa sang guru tidak mau mengikuti arahan pihak sekolah untuk memilih salah satu pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Bekasi.
Ibu guru bernama Robiatul Adawiyah tersebut juga menolak arahan sekolah untuk memilih pasangan calon-wakil gubernur Jawa Barat tertentu.
Setelah dikonfirmasi, Robiatul Adawiyah menyatakan informasi di media sosial itu benar adanya.
"Ya, karena memang dari percakapan tersebut saya sudah dikeluarkan," kata Robia saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (29/6) seperti dikutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |