Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pihak satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap presenter Reza Bukan di kediamannya terkait kasus narkotika.
Ia ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6/2018) dini hari, usai mengisi sebuah acara di salah satu televisi swasta.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti yang ditemukan di gudang rumah Reza Bukan.
"Barang bukti didapat dari gudang rumah yang bersangkutan," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7/2018).
(BACA JUGA: Ternyata Reza Bukan Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 2014 Silam)
Barang bukti tersebut, yakni satu klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram.
Dua plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram.
Tiga buah alat isap berupa bong yang ditemukan di dalam gudang rumah tersangka DE alias RB.
Satu buah bekas kotak kaleng permen karet berlogo berlin yang berisikan potongan sedotan yang masih terdapat narkotika jenis sabu.
Terakhir polisi juga berhasil menyita dua buah korek api.
Selain itu, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Reza Bukan mengaku telah menkosumsi narkotika sejak 2014 lalu.
Awalnya, tertangkapnya pria berusia 37 tahun ini atas laporan warga yang mengatakan Reza Bukan sering mengkomsumsi narkotika jenis sabu di rumahnya.
Setelah laporan tersebut diterima, selama kurang lebih seminggu polisi terlebih dahulu melakukan pengintaian di sekitar rumahnya. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |