Grid.ID - Menyimpan sabu seberat 0,19 gram, artis sinetron dan presenter bernama Reza Bukan (Rezbek) alias DE pasrah ditangkap pihak Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Sabtu (30/6/2018) dinihari atau sekitaran 02.00 WIB.
Pria berusia 37 tahun ini ditangkap di rumahnya di Jalan Casa Jardin Blok F 8/6, RT 7/9, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami sudah membuntutinya (Reza) sekitaran 1 minggu. Kami bekuk di rumahnya dan ketika itu kami temukan barang bukti yakni tiga paket narkoba jenis sabu di dalam gudang rumahnya itu," kata AKBP Erick Frenderiz, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Minggu (1/7) sore.
Ini Doa Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian di Aqiqah Putri Kecilnya
Erick mengatakan barang bukti itu diantaranya satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,19 gram, dua plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,39 gram, tiga buah alat hisap, dua korek api, dan satu kotak bekas kaleng permen berisikan potongan sedotan bekas pakai. Diketahui Reza mengkonsumsi sabu sejak tahun 2014 silam.
"Alasannya (mengkonsumsi sabu) hanya untuk penyemangat kerja, menghilangkan stres yang dialaminya, jadi untuk pemakaian pribadi," kata Erick.
Erick menerangkan, selama ini Reza membeli sabu itu dari seorang pria berinisial EC. Kini EC tengah diburu pihak kepolisian.
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Gelar Aqiqah Putri Pertama di Usia Anak 40 Hari
"Kami, masih buru pelaku berinisial EC, dimana EC ini adalah pelaku yang menjual narkoba ke pria berinisial RB alias DE (Reza Bukan) ini ya," ucapnya.
Sementara Reza, enggan berkomentar di saat awak media mewawancarainya. Ia pun saat itu langsung mengangkat kedua tangannya, yang kemudian langsung masuk ke dalam Gedung Polres Metro Jakarta Barat. (Wartakotalve.com/Panji Baskhara Ramadhan)
Punya Fans Para Ibu-ibu, Iqbaal Ramadhan: Semoga Anak-anak Mereka Bisa Ngikutin Saya...
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Polisi Buntuti Artis Reza Bukan 1 Pekan Lalu Ditangkap