Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang ujaran kebencian Ahmad Dhani di akun Twitter memang menimbulkan pro-kontra.
Cuitan Ahmad Dhani itu langsung dipolisikan oleh M. Togar Harahap. Ia melaporkan Ahmad Dhani atas tudingan ujaran kebencian.
Cuitan Ahmad Dhani itu berbunyi, "'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP".
(BACA JUGA: Deddy Corbuzier Ungkit Penyebab Cerai, Kalina Ocktaranny Angkat Bicara)
M. Togar Harahap hari ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang kasus ujaran kebencian terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
M. Togar Harahap dihadirkan sebagai saksi pelapor.
Togar merasa kicauan Ahmad Dhani itu secara tidak langsung juga 'meludahi' dirinya.
"Secara mental saya merasa diludahi. Saya merasakan saja, secara fisik sih tidak," kata M. Togar Harahap, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).
Beda Usia Hampir 20 Tahun, Fedi Nuril Tanyakan Hal Ini ke Amanda Manopo Sebelum Lakoni Adegan Romantis
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Widyastuti |