Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang ujaran kebencian Ahmad Dhani di akun Twitter memang menimbulkan pro-kontra.
Cuitan Ahmad Dhani itu langsung dipolisikan oleh M. Togar Harahap. Ia melaporkan Ahmad Dhani atas tudingan ujaran kebencian.
Cuitan Ahmad Dhani itu berbunyi, "'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP".
(BACA JUGA: Deddy Corbuzier Ungkit Penyebab Cerai, Kalina Ocktaranny Angkat Bicara)
M. Togar Harahap hari ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang kasus ujaran kebencian terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
M. Togar Harahap dihadirkan sebagai saksi pelapor.
Togar merasa kicauan Ahmad Dhani itu secara tidak langsung juga 'meludahi' dirinya.
"Secara mental saya merasa diludahi. Saya merasakan saja, secara fisik sih tidak," kata M. Togar Harahap, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).
Togar Harahap merasa dirugikan dengan cuitan Ahmad Dhani itu.
Mental Togar rusak seketika saat membaca kicauan Ahmad Dhani.
"Secara mental down,"
"Secara fisik tidak, secara psikis saya begitu (merasa diludahi)," lanjutnya.
(BACA JUGA: Mengajak Sang Anak ke Pasar Tradisional, Ini Foto-foto Keseruan P!nk Ketika Berlibur di Bali)
Sementara itu, Ahmad Dhani menilai pengakuan Togar berlebihan.
"Itu kan perasaannya sendiri, harus dibuktikan oleh dokter bener atau tidak dia terganggu jiwanya karena itu. Misal, kamu saya pukul, harus ada visum, harus ada parameternya," timpal Ahmad Dhani. (*)
4 Arti Mimpi Memakai Balsem, Lambang Pemulihan hingga Perlindungan dan Kenyamanan
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Widyastuti |