Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Aktor Kriss Hatta baru saja usai memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait laporan baru yang dilayangkan oleh Hilda Vitria Khan.
Setelah sebelumnya Hilda melaporkan Kriss Hatta mengenai pencemaran nama baik, kini kekasih Billy Syahputra itu kembali melaporkan Kriss Hatta atas tuduhan pemalsuan dokumen buku nikah.
Selama kurang lebih tiga jam dirinya berada di ruang pemeriksaan tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Dibully Terus-terusan, Hilda Vitria Beri Ultimatum Ini Pada Haters!
Menurut Kriss, dalam pemeriksaan tersebut dirinya dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh pihak penyidik yang menangani kasusnya.
Pertanyaan tersebut mengarah pada hubungan antara Hilda dan Kriss Hatta.
"Pertanyaannya ada 26 rata-rata yang ditanya tuh kenal dengan wanita itu (Hilda) kapan," ungkap Kriss Hatta usai melakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2018).
Pihak penyidik juga sempat mempertanyakan hubungan pernikahan keduanya, sebab Hilda terus bersikeras bahwa dirinya tak pernah melakukan pernikahan dengan Kriss Hatta.
"Pak Tikno (penyidik) juga sempet bingung ya dia kan ada pegang scan buku nikah yang pertama yg dikeluarkan sama KUA, dan sekarang posisinya ada di tangan ibunya dan tidak pernah dikembalikan juga," kata Kriss Hatta.
Buku nikah yang terlihat lecek juga sempat dipertanyakan, setelahnya Kriss menjelaskan memang ketika mereka bertengkar Hilda seakan ingin terus merobek buku nikah tersebut.
"Dia sempet nanya kok buku nikahnya ini kok enggak rapih banyak kayak bejek-bejekan gitu. Aku bilang 'bapak kalau kita berantem tuh wanita itu hawanya ingin sekali merobek buku ini pak, tapi sayanya aja yang mengalah saya yang menahan jangan sampe dokumen ini robek' (penyidik menjawab) 'oh berarti galak juga dia ya'," tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Kriss Hatta pemenuhan pemanggilan terhadap dirinya hari ini dipercepat dari tanggal yang telah ditentukan oleh penyidik.
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Al Sobry |